Bawaslu Bolmut Awasi Penetapan DPT Pada Pilkada 2024

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Penetapan DPT pada Pilkada Bolmut 2024 ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Bolmut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar pada Jumat (20/09/2024) di Kantor KPUD Bolmut.

Dalam rapat rekapitulasi tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan se Bolmut membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk selanjutnya disahkan menjadi DPT.

Dalam rinciannya, DPT Kecamatan Sangkub sebanyak 8.018, Bintauna 11.201, Bolangitang Timur 11.707, Bolangitang Barat 12.324, Kaidipang 11.285, dan Kecamatan Pinogaluman sebanyak 9.242.

Adapun total DPT pada enam kecamatan sebanyak 63.777, dengan rincian laki-laki 32.460 dan perempuan 31.317.

Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi,SH mengapresiasi kerja-kerja PPS, PPK dan KPUD Bolmut yang telah bekerja keras dalam tahapan pemuktahiran data pemilih mulai dari proses coklit, penyusunan DPHP, DPS hingga penetapan DPT.

Menurut Posangi, Bawaslu dan KPUD Bolmut telah bekerjasama dalam memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis, sesuai dengan tingkatannya terhadap data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk data pemilih maupun pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih masuk dalam daftar pemilih.

“Pengawasan Bawaslu Bolmut ini sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada di Bolmut,” jelas Posangi. (Advertorial)

Komentar