Banggar DPRD Boltara Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2025

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis (28/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, turut dihadiri Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, Sekda Jusnan Mokoginta, Anggota DPRD, para asisten, Pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.

Juru Bicara ‎Banggar DPRD Bolmut, Mardan Umar, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD Perubahan kali ini, penuh dengan dinamika mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada TAPD. Kami harus akui kerja keras TAPD yang berupaya memutar otak dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kondisi fiskal daerah. Untuk itu, patut kami apresiasi. Pihak DPRD Bolmut juga tetap konsisten dalam mengawal belanja daerah agar selaras dengan kepentingan publik,” kata Mardan.

Lanjutnya, sinergitas antara legislatif dan eksekutif harus terus terjaga, mengingat aspirasi masyarakat yang diemban DPRD hanya bisa diwujudkan melalui eksekusi Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dipundak kami ada ribuan aspirasi masyarakat yang harus disuarakan, namun kami anggota DPRD bukan eksekutor, melainkan Pemda Bolmut yang melaksanakan. Namun harmonisasi antara DPRD dan Pemda sangat penting. Banggar DPRD menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Mardan. (Advertorial)

Komentar