BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Bimtek tersebut secara resmi di buka Wakil Bupati (Wabup) Bolmut Amin Lasena, di Hotel Aston Manado, Rabu (18/11/2020)
Wakil Bupati Amin Lasena dalam penyampaiannya mengatakan Pemda menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, dengan harapan peserta yang hadir dapat memperoleh pemahaman berkaitan dengan SIPD serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan baik dan benar.
“Tujuannya agar peserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Banggar DPRd dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2021,” jelas Wabup.
Lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaunching sistem informasi yang terintegrasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi keuangan daerah, serta informasi pemerintah daerah lainnya atau yang di sebut dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD.
“Hal ini sangatlah penting dalam rangka singkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keuangan daerah, agar nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah kedepan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, DPRD Bolmut bersama Pemda bersepakat untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 yang mengharuskan pemerintah daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“SIPD merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat, untuk mendorong terwujudnya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral tujuan pembangunan Nasional. Peningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan benar, bagian dari wujud kita bersama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagaimana harapan kita bersama,” terang Ambarak. (WaOne)
Komentar