BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (19/7/2022) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, dan dihadiri anggota Banggar DPRD, Sekda Bolmut selaku Ketua TAPD.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, mengatakan, agenda ini merupakan agenda tahunan yang menjadi tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Pada dasarnya, rapat ini merupakan program yang telah kita bahas dan ditetapkan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Ada beberapa hal-hal yang perlu dijelaskan oleh Pemda. Diantaranya, realisasi target pendapatan asli daerah, hasil setoran pajak dan retribusi. Adanya pihak ketiga yang belum menyetor ke daerah, dan juga termasuk setoran hutang pemerintah daerah ke pihak ketiga,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Bolmut dr. Jusnan Mokoginta mengatakan, terdapat peningkatan penerimaan retribusi daerah di tahun 2021. Realisasi yang dicapai 1.9 Miliar dari target 3.9 Miliar.
“Memang target belum tercapai pada tahun 2021, namun ada kenaikan dibandingkan tahun 2020 hanya 1,1 Miliar. APBD tahun 2021 merupakan kesempatan kita bersama, karena apa yang dicapai oleh Pemda Bolmut lewat WTP merupakan upaya kerja keras semua stake holder baik Pemda dan DPRD,” terang Jusnan. (Advertorial)
Komentar