Bahasa Kaidipang Wajib Dilestarikan

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMUT – Lembaga Institut Penelitian Indonesia (LIPI) merilis sebanyak 300 bahasa daerah di seluruh Indonesia terancam punah. Hal ini dikarenakan banyak bahasa daerah yang tidak memiliki aksara. Potensi ini bisa terjadi di Bolmong Utara (Bolmut), karena bahasa Kaidipang dan Bintauna tidak memiliki aksara.

Salah satu pemerhati budaya Bolmut, Agus Heydemans beraharap, agar bahasa Kaidipang dan Bintauna tetap lestari melawan gerusnya zaman. “Lihat realita sekarang, para generasi muda mulai enggan berbahasa daerah,” kata Agus. Menurutnya, persoalan bahasa ini harus diseriusi oleh semua pihak termasuk para pemangku adat. “Begitu juga instansi teknis harus menyikapi masalah ini,” pintanya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Semetara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran bagi seluruh sekolah untuk melestarikan bahasa daerah.

“Seluruh sekolah telah diwajibkan setiap hari Kamis menggunakan bahasa daerah. Baik bahasa Kaidipang maupun Bintauna,” jelasnya. Tak hanya itu, Abdul juga berharap agar para orang tua dapat berpartisipasi dalam memberikan pendidikan dasar terkait bahasa daerah bagi anak-anak.

“Semua harus bersinergi, karna pada dasarnya pendidikan itu dimulai dari rumah hingga ke lingkungan,” terangnya. Diketahui menurut LIPI, dari 300 bahasa itu, hanya akan tersisa tiga bahasa saja yang bisa bertahan, yakni Bahasa Bali, Jawa dan Maros. Karna hanya ketiga bahasa ini yang memiliki aksara. (Sandi)

Komentar