APP Kembali Gelar Demo Terkait Kasus Rudis Gulantu dan Gedung Diklat

BOGANINEWS, BOLMUT – Aliasi Pemuda Peduli (APP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (28/11) kembali menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Boroko. Aksi demo APP tersebut, untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus pembagunan rumah dinas (Rudis) Gulantu dan Gedung Diklat, yang diduga bermasalah.

Rafik Patingki, salah satu pendemo dalam orasinya meminta agar pihak kejaksaan dapat menepati janjinya untuk menuntaskan kasus tersebut. “Saat demo beberapa bulan lalu, kejaksaan sudah berjanji untuk menuntaskan kasus ini. Sekarang kami datang untuk menagih janji tersebut,” kata Rafik dalam orasinya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Menurutnya, jika kasus ini tidak cepat dituntaskan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. “Seharusnya kasus ini sudah ditangani serius karena menyangkut kerugian negara,” tegasnya.

Mantan Ketua Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongindow Utara (PPMIBU) ini juga mengatakan, sampai saat ini masih banyak persoalan yang menjadi tanda tanya masyarakat Bolmut. “Seperti pembangunan rudis Gulantu dan gedung diklat yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, seharusnya sudah bisa difungsikan, tidak digantung seperti ini kasusnya,” ujar Rafik. .

Lanjutnya, pihak Kejaksaan Boroko seharusnya menjadi garda terdepan untuk penuntasan persoalan korupsi. “Tuntutan kami ini sepertinya hanya jalan di tempat,” ucapnya. Senada dikatakan orator lainnya Febriyanto Lombu, bahwa kasus ini harus segera dituntaskan agar masyarakat tidak dibuat binggung dan dapat segera terungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas persoalan tersebut. “Ini sudah aksi yang ketiga kalinya. Bahkan laporan resminya sudah kami masukan pada tanggal 27 Mey 2017,” tutur Febriyanto.

Menanggapi tuntutan aksi tersebut, Kepala Kejari Boroko melalui Kasie Intel Roberto Solihait SH, di hadapan para pendemo mengatakan, penuntasan kasus rudis Gulantu dan gedung diklat telah menjadi prioritas dan masih dalam tahap penyelidikan karena belum cukup bukti.

“Kami berharap agar masyarakat Bolmut, lebih khusus kepada APP agar dapat bersabar. Kami tidak akan pernah berhenti menangani persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat. Pihak kejaksaan tidak akan mendiamkan persoalan ini, hanya saja kami masih kekurangan personil,” aku Roberto. (WaOne)

Komentar