BOGANINEWS, BOLMUT – Alat Peraga Kampnye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Karel Bangko dan Arman Lumoto (KB-BerAmal) dan Paslon nomor urut 3 Hamdan Datungsolang dan Murianto Babay (HD-MURI), di rusak oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi perusakan baliho tersebut, ketua tim kerja KB-Beramal Abdul Hag Daeng Taleba, sangat menyesalkan perbuat pengrusakan tersebut. Menurutnya pengrusakan baliho ini sudah melanggar aturan.
“Ini sudah jelas melangar aturan dan mencidrai tatanan demokrasi yang ada di bolmut. Saya meminta pihak Panwas Kecamatan, Panwas Kabupaten dan Kepolisian Urban Kaidipang, dapat mengusut perusakan APK paslon ini. Sebab, perusakan APK merupakan tindakan pidana,” tegas Taleba.
Ketua Panwas Kecamatan Kaidipang Abdul Muin Wengkeng, mengakui adanya perusakan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut. “Sesuai temuan di lapangan, ada pengrusakan APK berupa spanduk atau baliho milik paslon KB-BerAmal dan HD-MURI. Ini adalah tindakan pidana,” jelasnya.
Lanjutnya, APK tersebut diduga sengaja di robek dengan mengunakan benda tajam. Kasus ini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Urban Kaidipang. “Kami akan mengusut perusakan APT tersebut,” aku Wengkeng. (WaOne)
Komentar