BOGANINEWS, BOLMUT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 untuk Desa Tomuagu Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah ditetapkan.
Pjs. Kepala Desa Tomuagu Yasti Paputungan mengatakan, APBDes Desa Tomuagu tahun 2021 yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah ditetapkan melalui peraturan desa pada tanggal 30 Desember 2020.
“APBDes Desa Tomuagu ditetapkan di balai Desa Tomuagu. Penetapan tersebut dihadiri seluruh aparat desa, BPD, lembaga, dasawisma, imam, pokja, kader posyandu. Untuk keuangan desa dikelolah berdasarkan asas-asas transparan, akuntanbel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Rapat APBDes bertujuan untuk memaparkan seluruh pembiayaan pada masing-masing bidang kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBDes yang disepakati pada rapat rancangan APBDes,” jelas Yasti.
Lanjutnya, penetapan APBDes Tahun 2021 menjadi mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran, serta merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan desa.
“Semoga dalam pelaksanan kegiatan, APBDes benar-benar dapat dipertanggung jawabkan, baik secara fisik maupun administrasi,” harapnya.
Hal ini kata Yasti, dapat mengangkat perubahan perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Penetapan APBDes merupakan rangkain perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021, yang diawali pra musyawarah, Musrembangdes serta penetapan RKPDes yang menjadi acuan penetapan APBDes Desa Tomuagu tahun 2021.
“Pada penetapan APBDes juga tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah,” akunya. (WaOne)
Komentar