Aliansi Pejuang Penambang Emas Duduki DPRD Boltara

BOGANINEWS, BOLTARA – Aliansi Pejuang Penambang (APP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Rabu (7/1/2026) menggelar demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aksi ini guna meminta keterbukaan dan kejelasan terkait status izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Koordinator Lapangan (Korlap) Fadel Hulalango, mengatakan, aksi demo ini sebagai bentuk mendukung aktivitas penambangan emas yang ada di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman.

“Kami meminta DPRD dan Pemda soal keterbukaan dan kejelasan terkait status izin WPR. Lambannya pengurusan WPR membuat aktivitas penambangan rakyat, berada dalam situasi serba tidak pasti dan rawan konflik hukum. Aksi ini sebagai bentuk keresahan sejumlah penambang di Boltara,” jelas Fadel.

Lanjut Fadel, pihaknya juga menolak perubahan kebijakan yang menurutnya berpotensi merugikan keberlangsungan tambang rakyat di Boltara, karena aktivitas tambang emas Busato sangat membantu peningkatan ekonomi, dan tarap hidup para penambang.

“Tak sedikit warga Boltara yang bergantung hidupnya di usaha tambang emas. Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarga kami. Untuk itu kami meminta DPRD dan Pemda, bisa menseriusi masalah ini. Kami juuga meminta kepada Gubernur Sulut, untuk mempercepat penetapan WPR, dan dapat membantu kami dalam proses pengurusan izin pertambangan rakyat di wilayah Boltara,” pinta Fadel.

Terpisah, Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev (SJL) saat dimintai tangapannya mengatakan, sebagai pemerintah sangat terbuka atas aspirasi yang disampaikan oleh aliansi pejuang penambang. Hasilnya cukup jelas dan tegas, mereka meminta kepada Pemda dan DPRD untuk mempercepat penetapan izin WPR di wilayah Boltara. Para penambang Boltara juga mendorong percepatan pengeluaran izin pertambangan tersebut.

“Dalam hal ini, kami tegaskan pihak DPRD dan Pemda Boltara, menerima aspirasi yang telah disuarakan oleh para penambang tersebut. Saya juga menghimbau kepada para penambang di Boltara agar segera melakukan pengurusan koperasi, karena koperasi ini menjadi wadah penambang untuk melakukan aktivitas,” jelas SJL. (Indrawan Laupu)

Komentar