BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berharap kepada seluruh Sangadi (kepala desa) atau Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, Selasa (19/2/2019). Menurutnya, pihak DPRD mengapresiasi Pemdes yang lebih mensejahterakan masyarakat lewat ADD. “Yang terpenting cara pengelolaannya, kesempatan ini merupakan pintu menuju kemajuan bagi desa, agar desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, serta dapat membuka akses-akses produksi lewat kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan Desa,” jelas Eba.
Lanjutnya, Pemdes harus lebih menekankan lagi akuntabilitas dan transparansi terkait dengan penggunaan ADD, agar penggunaannya bisa lebih efisien dan efektif. “Penggunaan ADD harus efisien dan efektif untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Terpisah, Kepala DPMD Bolmut Fadly Tadjudin Usup, kepada sejumlah wartawan mengatakan, tahun anggaran 2019, Bolmut akan mengalami kenaikan ADD sebesar 20 Miliar. “Tahun ini ADD di Bolmut mencapai Rp 84 Miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 20 Miliar. Anggaran ADD Tahun ini lebih diprioritaskan untuk menyentuh kepentingan Masyarakat,” jelas Fadly. (WaOne)
Komentar