BOGANINEWS BOLMUT — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada 2019 mendatang, berencana membuka akses jalan di setiap desa yang tersebar di Enam Kecamatan.
Dari rencana tersebut, Jalan Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang, menjadi salah satu skala prioritas Pemda Bolmut dalam perencanaan pembangunan. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Islan Tabo kepada sejumlah media, Senin (10/9).
Menurutnya, salah satu akses jalan Desa Kuala yang dikeluhkan masyarakat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 ini belum diusulkan. “Kita upayakan nanti pada APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019, jalan tersebut akan diusulkan dan menjadi prioritas pemda bolmut,” terang Islan.
Terpisah Ketua Komisi III Elly Sahabati saat dimintai tanggapan terkait dengan Jalan Desa Kuala mengatakan, usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan apabila akan diusulkan oleh Pemda Bolmut kepada pihak DPRD. “Jika memang usulan pembagunan Jalan Desa Kuala menjadi kebutuhan dan skala prioritas, kenapa tidak disetujui saja? Inikan menjadi penopang pembagunan di Bolmut,” ujar Sahabi. (Waone/vil)
Komentar