Yasti Sukses Bawa Pemkab Bolmong Raih Predikat WTP dari BPK-RI

BOGANINEWS, BOLMONG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dibawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Tuuk, sukses membawa Kabupaten Bolmong meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Hal ini diketahui setelah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menerima buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditied langsung dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi, pada acara penyerahan LHP Auditied di Manado, Senin (3/5/2021) siang tadi.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg
Bupati Bolmong bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menandatangani berita acara penyerahan LHP

Atas raihan tersebut, Yasti menyampaikan rasa syukurnya karena selama ini Pemkab Bolmong belum pernah mendapatkan Opini WTP. “Alhamdulillah hari ini kita menerima Opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan BPK. Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Sulut, BPKP, Gubernur Provinsi Sulut, karena tiga lembaga ini tidak henti-hentinya memberikan support kepada kami agar lebih disiplin, lebih giat lagi, dalam memenuhi berbagai permintaan BPK terkait penyajian laporan keuangan yang sudah disampaikan Pemkab Bolmong kepada BPK yang dulu begitu banyak kekurangan,” kata Yasti.

Menurutnya, hasil ini berkat kerja keras seluruh OPD, seluruh ASN Bolmong, sehingga berhasil meraih Opini WTP. “Ini semua harus kita syukuri, karena berkat kekompakan kita semua. Utamanya saya ucapkan terima kasih kepada tim keuangan yang luar biasa dua tahun terakhir ini tidak pernah kenal lelah,” ucap Yasti.

Yasti juga berharap, kedepan tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, karena sudah tau jalan mana yang benar. Sehingga memudahkan tahun depan untuk mengkaji, agar bisa memporoleh WTP di tahun-tahun yang akan datang.

“Jangan sampai dikemudian hari ada fraud. Alhamdulillah selama ini kalaupun kita disclaimer, kita tidak tidak pernah i. Nah, kita jaga terus, karena ada pelajaran hari ini ada salah satu daerah beberapa tahun WTP, ketika fraud langsung anjlok. Ini menjadi cermin bagi Pemkab Bolmong jangan berpuas diri dan harus tetap disiplin, memenuhi ketentuan perundang-undangan,” pintanya.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditied atas LKPD Tahun 2020 secara serentak kepada seluruh Bupati/Wali Kota, dan Ketua DPRD di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut oleh BPK RI tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, turut didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. (Advertorial)

Komentar