Renti: UASBN Adalah Penentu Kelulusan

BOGANINEWS, BOLMONG Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat se Kabupaten Bolmong, sejak Senin (9/4), mulai melaksanakan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, UASBN yang dilaksanakan empat hari tersebut wajib diikuti seluruh siswa – siswi. Sebab, katanya, jika tidak mengikuti seluruh rangkaian UASBN, maka para siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Hasil ujian ini sangat menentukan. Sebab hasil dari UASBN akan dipakai mengisi nilai ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Jika tak ikut ujian ini maka dianggap tidak lulus,” katanya, Rabu (11/4).

Renti menjelaskan, walaupun hasil ujian ditentukan oleh pihak sekolah, namun siswa diwajibkan tetap mengikuti ujian dengan hasil yang menjadi standar kelulusan secara nasional. “Memang kelulusan ditentukan oleh sekolah, namun dengan catatan harus mengikuti UASBN sebagai dasar kelulusan siswa,” terangnya.

Penyusunan soal UASBN, lanjut Renti, dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan guru inti yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di setiap daerah. “25 sampai 30 persen dari pusat, sedangkan MGMP 75 persen sampai 80 persen dalam penyusunan soal ujian,” jelasnya. (mg-01/ily)

Komentar