BOGANINEWS BOLMONG — Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengimbau para Kepala Desa, agar memberikan upah para buruh dalam program padat karya tunai yang dilaksanakan tahun ini, yakni Rp100 ribu per harinya.
Hal ini, dikatakan Yasti, mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) oleh Empat menteri dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani. “Jadi tidak ada alasan lagi. Upah untuk pekerja di Program Padat Karya adalah 100 ribu perhari,” katanya.
Yasti menjelaskan, tujuan dan model penyaluran Dana Desa dengan program padat karya tunai bertujuan untuk mengurangi kemiskinan yang ada di desa. “Jadi setelah selesai bekerja kepala desa langsung membayar upah mereka. Jangan ditahan-tahan,” imbau Yasti.
Khusus di Kabupaten Bolmong, ada beberapa desa yang mendapatkan program tersebut. Program itu merupakan bagian dari upaya untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Ada beberapa proyek yang akan dikerjakan dengan sistem padat karya. Yakni program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, serta pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW). Ada juga program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun rusun dan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pemeliharaan rutin jalan.
“Program ini akan membantu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian di desa. Upah yang mereka terima mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp160 ribu untuk satu orang per harinya,” terangnya. (mg-01/ily)
Komentar