Pj Bupati Bolmong Hadiri RUPS-LB Bank SulutGo

BOGANINEWS, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan Calamento Mokoginta, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Sulut-Go, Jumat, 12 Juli 2024.

Kegiatan digelar di Ballroom Kantor Pusat Bank Sulut-Go di Manado tersebut, juga dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Sekadar diketahui, RUPS-LB Bank Sulut-Go tersebut merupakan tindak lanjut hasil keputusan dalam rapat tanggal 5 Februari 2024. RUPS-LB BSG awal tahun lalu menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya.

Hal ini dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, serta penunjukan perusahaan induk pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS- LB BSG berikutnya.

Dalam RUPS-LB Bank Sulut-Go hari ini diputuskan bahwa, menetapkan PT. Mega Corpora sebagai perusahaan induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai pelaksana perusahaan induk.

Selain itu, RUPS-LB Bank Sulut-Go hari ini sekaligus memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku pemegang saham pengendali, mewakili para pemegang saham perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora.

Sekadar diketahui, regulasi pemenuhan modal inti bank tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia sedang berpacu dalam pemenuhan modal inti Rp3 triliun yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satu diantaranya adalah BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank Sulut-Go).

Diketahui, sampai dengan saat ini, modal inti inti Bank Sulut-Go baru di angka Rp1,7 triliun. Artinya, Bank Sulut-Go masih kekurangan Rp1,3 triliun untuk mencapai target yang ditetapkan OJK.

Kekurangan modal ini belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Sehingga solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank induk yang memiliki modal inti yang cukup.

RUPS-LB Bank Sulut-Go hari ini digelar secara tertutup dan dihadiri oleh Direktur Utama BSG, Kepala Daerah seluruh Sulut dan Gorontalo.***

Komentar