Pemkab Bolmong Terima Hasil Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman Sulut

BOGANINEWS, BOLMONGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (04/02/2020) menerima hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2019 dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di ruang rapat Sekda Bolmong.
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada kepala Ombudsman perwakilan Sulut yang telah menyerahkan dan memberikan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 kepada Kabupaten Bolmong, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Terima kasih kepada Ombudsman Sulut yang telah memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada Pemkab Bolmong,” ucap Wabup.
Lanjutnya, penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kali ini, merupakan yang kedua kali bagi Pemkab Bolmong, dimana tahun 2019 lalu, Ombudsman Perwakilan Sulut telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Sehingga Pemkab Bolmong telah menerima hasil yang kedua kali berada pada zona kuning atau tingkat sedang untuk pelayanan publik tahun 2019. Saya berharap dengan hasil penilaian kepatuhan yang diterima ini, akan terus menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya,” harap Wabup.
Wabup juga meminta, perangkat daerah dapat menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman perwakilan Sulut, sehingga Pemkab Bolmong mampu keluar dari zona kuning dan menuju zona hijau. “Perangkat daerah dapat menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman,” pintanya. (ino)

Komentar