Pemkab Bolmong Perpanjang PPKM Level 3, Cek Disini Apa Saja yang Diatur

BOGANINEWS, BOLMONG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan kategori level 3 diperpanjang di Bolmong.

Hal berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bernomor : 400/07/Setdakab/51/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Degan Kriteria Level 3 di Kabupaten Bolaang Mongondow.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Di dalam Surat Edaran itu mengatur tentang kriteria PPKM Level 3 di Kabupaten Bolmong.

Berikut ini isi Surat Edaran:

Komentar