BOGANINEWS, BOLMONG – Berbagai cara terus dilakukan Pemkab Bolmong untuk efisiensi anggaran. Salah satunya adalah memangkas kewenangan kepala dinas dan badan dalam hal menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Menurut Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, kewenangan itu kini hanya ada di tangan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Asisten. “Agar semua perjalanan dinas terkontrol. Kepala dinas dan badan tidak semaunya melakukan perjalanan dinas,” tegas Bupati.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Tahlis Gallang menjelaskan, pemangkasan kewenangan tersebut sebagai langkah kongkrit Pemkab Bolmong melakukan efisiensi anggaran.
“Ada kegiatan prioritas yang tidak bisa kita tunda. Tapi ada juga kegiatan yang bisa di pending, seperti perjalanan dinas. Tujuannya agar perencanaan keuangan fokus pada hal yang produktif,” terang Tahlis. (Ril)
Komentar