BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), Jumat (20/11/2020) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran (TA) 2021, bertempat di Hotel Grand Luley Manado.
Kegiatan tersebut diawali pembacaan laporan dari Kepala BKD Kabupaten Bolmong Rio Lombone, yang dalam laporannya mengungkapkan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam hal ini bapak/ibu anggota DPRD selaku Badan Anggaran Kabupaten Bolmong, dan bapak/ibu SKPD selaku pelaksanaan anggaran Pemkab Bolmong, untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan, pemuktahiran kode rekening pada penyusuan RKA melalui SIPD, serta pempercepat proses penyurusan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2021 melalui SIPD,” demikian kata Rio dalam laporannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang saat membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“SIPD ini adalah penyatuan berbagai aplikasi yang berhubungan dengan pengelolaan perencanaan keuangan daerah, yang di tahun sebelumnya berbeda di setiap kabupaten/kota. Untuk tahun 2021, kita hanya memakai aplikasi SIPD,” jelasnya.
Untuk itu kata Tahlis, mengingat sistem ini baru digunakan, maka tentu perlu diberikan bimbingan dan pelatihan kepada para pengguna, tentang cara mengoperasionalkan aplikasi SIPD tersebut. “Saya rasa semua sudah tidak asing lagi dengan SIPD. Tapi, secara detail masih perlu bombingan teknis. Nah, di sini akan diberi pemahaman secara detail,” tandas Tahlis.
Lebih lanjut kata Tahlis, di tahun 2021 tidak lagi dimungkinkan menggunakan aplikasi yang berbeda, harus menggunakan satu aplikasi SIPD. Sistem penganngaran dan perencanaan sebenarnya sama dengan aplikasi yang kita gunakan sebelumnya. Tetapi, dengan verifikasi dan klasifikasi yang berbeda.
“Dengan aplikasi SIPD, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa memantau permasalahan terkait perencanaan, pengenggaran maupun pelaksanaan anggaran di tinggkat daerah. Mereka bisa melihat total dana transfer dari pemerintah pusat, serta kegiatan mana yang digunakan untuk berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga, bisa menjadi bahan evaluasi dan disampaiakan ke kementrian terkait,” jelas Tahlis.
Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri langsung oleh Tim SIPD Kemendagri Yanwar Andriana Putra, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan anggota Banggar DPRD Bolmong, serta pimpinan dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Bolmong. (Advetorial)
Komentar