Nasib Ratusan Honda K2 Bolmong Menggantung

BOGANINEWS, BOLMONG – Sebanyak 700-an tenaga honor daerah (Honda) Kategori Dua (K2) yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), masih menggantung.

Bahkan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait tata cara peralihan K2 ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sesuai Undang – undang Nomor 5 tahun 2104 tentang ASN, yang disahkan medio 2013 lalu menyebutkan, tidak ada lagi istilah honorer daerah. Yang ada, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, juknis diperkirakan akan keluar tahun ini. “Kalau juknis keluar tahun ini, kemudian resmi berlaku tahun 2018. Maka kita akan rekrut PPPK. Pemerintah juga akan memprioritaskan tenaga honda K2 yang terdaftar di data base,” jelas Tahlis.

Lanjutnya, meski prioritas, tapi para honda K2 yang direkrut menjadi PPPK tetap akan melalui tahapan seleksi. “Jika kuota yang akan diterima di bawah jumlah honda yang terdaftar sesuai data base yakni 700-an orang, maka tetap akan diseleksi. Tapi kalau di atas jumlah 700-an yang diterima, maka otomatis semua K2 dinyatakan lolos. Intinya, kita tunggu dulu juknis dari pusat,” terangnya.

Tahlis juga menuturkan, saat ini Pemkab Bolmong sudah mengalokasikan anggaran gaji honda K2 tahun anggaran 2018. Bahkan, menjamin honda K2 tidak dipecat. “Kecuali punya kesalahan seperti tidak masuk kantor, tentu saja ada sanksi hingga ke pemecatan,” ucapnya. (Ino)

Komentar