Melalui Rakor Pemkab Bolmong Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Mongondow

BOGANINEWS – Melalui rapat koordinasi (Rakor) teknis bersama pihak pengembang investasi Kimong, Pemkab Bolmong bahas percepatan pembangunan Kawasan Industri Mongondow (Kimong). Kamis (23/6/2022).

Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, menghimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong untuk ikut megawal dan mendorong agar investasi Kimong berjalan baik.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Harapannya investasi Kimong ini menjalar sesuai harapan kita. Jika ini didorong penuh oleh masyarakat, maka multi player efeknya akan berdampak kepada masyarakat dari segi ekonomi,” kata Limi uasi membuka secara langsung Rakor yang digelar di lantai II Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak tersebut.

Sementara terkait perizinan kata Limi, sudah hampir rampung tinggal percepatan kajian Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sedang tahap perampungan, begitu pula dengan Investor, semua saat ini sudah siap, tinggal menunggu kesiapan perizinan,” terang Limi.

Sementara staf ahli Bappeda Provinsi Sulut, Prof. DR. lr. Rene Charles Kepel mengungkapkan, untuk investasi Kimong, ada yang namanya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan realisasi investasi sebesar Rp160 miliar, sedangkan rencana investasinya sebesar Rp2 triliun .

“Ini sudah berproses selama dua tahun jadi kedepan harus optimis, karena ini juga ada usaha di bidang pengolahan limbah plastik, dan juga usaha di bidang-bidang lainnya,” tutup Kepel.

Turut hadir Plt Kepala Bappeda Bolmong Ashari Sugeha, Dirut PT Kimong, dan seluruh OPD lingkup Pemkab Bolmong terkait.

Sementara, pihak pengembang terundang yakni, Kepala Bappeda Sulut, DLH Sulut, Kepala Dinas PUPR Sulut, Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Sulut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi l, Kepala KantorATR/BPN Bolmong, Taufik Mokoginta, Dirut PT. lndokoei, Dirut PT. Surveyor lndonesia, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Sulut, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut. (ADVERTORIAL)

Komentar