KPU Bolmong Tetapkan Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pilkada 27 November 2024

BOGANINEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi menetapkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih, yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada tanggal 27 November 2024.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan dengan NOMOR: 886/PP.04.2-Pu/7101/4/2024. Para anggota KPPS terpilih ini akan menjalankan peran penting dalam proses pemungutan suara, memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di wilayah Bolaang Mongondow.

Untuk melihat daftar nama anggota KPPS terpilih, silakan klik tautan berikut: Daftar Nama Anggota KPPS Terpilih https://sg.docworkspace.com/d/sICmtsLbGAbD5t7kG

Berikut lampiran nama-nama KPPS terpilih untuk Pilkada Tahun 2024 :

1731027932PENGUMUMAN KPU PENETAPAN KPPS TERPILIH_unlocked (1)

Link pengumuman di website KPU:https://kab-bolaangmongondow.kpu.go.id/dmdocument/1731027932PENGUMUMAN%20KPU%20PENETAPAN%20KPPS%20TERPILIH_unlocked.pdf

 

Reporter:Agung Mokodompit

Sumber:KPU Bolmong

Komentar