BOGANINEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan pertanggungjawaban anggaran Pilkada, yang diperuntukkan bagi sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara serta bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bolmong tahun 2024 bertempat di Aula SMK Yadika Kopandakan, pada Rabu (24/7/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bolmong Afif Zufri, didampingi jajaran Komisioner KPU Bolmong Yohanes D. Tumengkol, dan Sekretaris KPU Bolmong.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan pertanggungjawaban anggaran Pilkada kepada sekretariat PPK dan sekretariat PPS sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan pelatihan intensif bagi staf KPU sampai PPK PPS terkait kinerja dan tata pengelolaan keuangan.
“Bimtek kali ini terkait tata kelola dalam pengolahan dana hibah yang diperuntukkan untuk Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Ketua KPU Bolmong
Lanjutnya, KPU juga mengundang Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Perpajakan.
“Dalam tahapan Pilkada anggarannya dari APBD hibah, makanya ada pembekalan terkait tata cara pengelolaan keuangan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada di Bolmong, termasuk bagi kalian sekretariat PPK dan PPS,” terangnya.
Menurutnya, Bimtek ini juga sangat krusial, karena bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami ingin kegiatan tahapan Pilkada 2024 sukses, tapi secara administratif pengelolaan anggaran, laporan keuangan tidak sukses, atau ada kendala setelah nya,” katanya.
Untuk itu ia berharap agar peserta Bimtek dapat mengikuti, mendengarkan dan memahami dengan baik materi yang akan diberikan.
“Ini penting bagi kalian dalam mempergunakan anggaran dana hibah di sekretariat PPK maupun PPS untuk pelaksanaan kegiatan Pilkada serentak 2024. Ini uang negara dari dana hibah APBD, oleh karena itu jangan merugikan negara, karena bisa berurusan dengan APH jika salah pengunaannya,” tegas Ketua KPU Bolmong.
Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Rio Lombone memberikan memberikan bimbingan terkait penggunaan anggaran.
“Ini menjadi tugas kami Inspektorat untuk mengaudit dana hibah dari yang digunakan pada tahapan Pilkada serentak 2024,” kata Rio.
Dalam pemaparannnya, Rio menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pengunaannya, yakni harus akuntabel dan transparansi pengelolaan keuangan dana hibah.
“Termasuk dana yang diterima oleh bapak ibu di KPU, agar pelaporan nanti berjalan baik dan sesuai prosedur. Dimana dugunakan sesuai peruntukannya dan tetap sasaran,” harapnya.
Lanjut Rio, agar tidak salah tempat dan salah penggunaan anggaran, harus tahu dan mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan dalam Pilkada.
“Jangan merugikan negara. Sampai bapak ibu tersandung kasus penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan dana hibah, resikonya tanggung sendiri berhadapan degan aparat enegak hukum,” tegasnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar