BOGANINEWS BOLMONG — Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur perlu diseriusi semua pihak. Di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kasus ini kian meningkat. Melansir data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bolmong, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2018, sebanyak 59 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi.
Bahkan pada 2017 silam, tercatat sebanyak 46 kasus serupa terjadi. Menurut Kepala DPPPA Bolmong, FaridaMooduto, ragam faktor pemicu kasus kekerasan anak, salah satunya faktor lingkungan.
“Mengacu dari data selama satu tahun, terbagi atas anak sebagai pelaku yang menjadi korban dan saksi. Tahun ini, dari Januari sampai Oketober terdapat 59 kasus. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus yang terjadi. Jika di lihat dari rentetan kasus yang terjadi, faktor utamanya adalah lingkungan sosial,” jelas Farida.
Diungkapkannya, belum lama ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya. “Peristiwa ini memiriskan hingga menuai perhatian masyarakat. Selaku Dinas terkait, kami selalu memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para korban,” akunya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengontrol aktifitas anak. Apalagi kekerasan terhadap anak kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat. “Jadi peran orang tua terutama ibu-ibu sangatlah penting, terutama yang memiliki anak perempuan. Pada umumnya kasus seperti ini terjadi karena ada kesempatan dan pelaku biasanya adalah orang terdekat,” ungkapnya. (tr01/robby)
BERIKUT DATA KASUS KEKERASAN YANG MELIBATKAN ANAK:
TAHUN 2017:
PELAKU: 3 ORANG
KORBAN: 27 ORANG
SAKSI: 16 ORANG
TOTAL: 46 ORANG KORBAN
TAHUN 2018
PELAKU: 6 ORANG
KORBAN: 53 ORANG
SAKSI: –
TOTAL: 59 ORANG KORBAN
Sumber: DPPPA Bolmong
Komentar