DPMD Bolmong Ajukan Tambahan Anggaran Pelaksanaan Pilsang

BOGANINEWS, BOLMONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupten Bolaang Mongondow (Bolmong), Deyselin Y T J Wongkar, mengungkapkan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran, untuk pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak Desember 2021.

“Awalnya kita anggarkan untuk pembuatan satu TPS dengan total anggaran Rp 1,6 Miliar, dikarenakan dengan ada Permendagri, ketika kita simulasi kembali mencapai Rp 2,8 Miliar,” jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021).

Dijelaskannya, usulan tambahan anggaran ini, karena mengacu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dikatakannya, saat ini pihaknya, tetap akan mengajukan kembali tambahan anggaran, untuk pelaksanaan Pilsang, karena pelaksanaanya akan berbeda.

“Kita wajib menggunakan protokol kesehatan (Prokes), salah satunya diwajibkan membuat TPS,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam satu TPS hanya diwajibkan 500 pemilih, jika dalam satu desa lebih dari 1000 lebih pemilih maka harus dibangun dua hingga tiga TPS.

“Anggaran ini bukan hanya pembuatan TPS, namun hingga penggajian petugas TPSnya dan lainnya,” terangnya.

Imbuhnya, meski saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung, bukan kendala untuk bisa menggelar Pilsang di 96 desa dari 200 desa se-Bolmong.

“Dari 200 desa se Kabupaten Bolaang Mongondow 96 desa diantaranya, dipastikan menggelar Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2021 ini,” jelasnya lagi.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto menambahkan, pelaksanaan Pilsang serentak di 96 desa di Kabupaten Bolamong, mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2020.

“Kita tetap akan mengusulkan penambahan anggaran ini, karena secara teknis akan berbeda sesuai dengan Permendagri yang dimaksut tetap dengan penegakan prokes covid-19,” tandas Isnaidin. (**)

Komentar