BOGANINEWS, BOLMONG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masih memperbolehkan pendaftaran siswa baru meski belum mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta, Jumat (26/6/2020). Dikatakannya, masih ada kebijakan bisa mendaftar sekolah meski belum memiliki KIA. Menurutnya, meski pihaknya mengambil kebijakan untuk membolehkan calon siswa untuk mendaftar tanpa KIA, identitas anak calon siswa harus jelas. “Kejelasan identitas anak calon siswa baru, tetap harus ada. Jadi mendaftar harus minimal memiliki Akta Lahir,” katanya.
Dikatakannya, penjelasan identitas anak calon siswa memang menjadi salah satu persyaratan wajib untuk mendaftar sekolah, karena identitas siswa harus di input di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). “Kalau tidak ada nomor identitas yang tertera di KIA atau Akta Lahir, tidak bisa di input,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, hingga saat ini pendaftaran KIA masih terus dilayani. “Setiap hari kerja kami masih terus mencetak KIA. Tetapi memang karena adanya Pandemi COVID-19, tentunya ada keterbatasan dalam melayani calon pendaftar karena ada aturan pembatasan orang berkumpul,” terangnya.
Namun kata Gonibala, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait pendaftaran siswa baru yang belum memiliki KIA. “Kami terus berkoordinasi dengan Disdik Bolmong terkait hal ini, sehingga diambil kebijakan tahun ini belum diwajibkan calon siswa baru memiliki KIA. Insya Allah, kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh anak di Kabupaten Bolmong bisa memiliki KIA,” terangnya. (ino)
Komentar