BOGANINEWS, BOLMONG – Salah satu dokter yang bekerja di Rumah Sakit Datoe Binangkang, diduga melakukan penganiyaan terhadap salah satu petugas kesehatan.
Peristiwa tersebut diungkap oleh Ketua Fraksi PKB Bolmong Supandri Damogalad saat paripurna penetapan APBD 2021, Senin (30/11/2020). “Kepada Pemerintah Daerah mohon memberi sanksi kepada oknum dokter yang diduga telah menganiaya salah satu petugas kesehatan di Rumah Sakit Datoe Binangkang,”ujar Supandari dihadapan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta jajaran OPD yang hadir saat itu.
Menurut Supandri, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemda Bolmong sebab dikhawatirkan kasus kekerasan seperti ini akan terulang. “Kami juga akan menggelar hearing dan mengundang pihak RSUD Datoe Binangkang,” ucap Supandri.
Usai paripurna Supandri saat diwawancarai mengaku, bahwa kasus ini terjadi dua pekan lalu, ia mendapati informasi adanya kekerasan tersebut, namun sayangnya korban takut melapor ke kepolisian karena merasa diintimidasi. “Sehingga kita panggil korban dan meminta keterangan kronologi kemudian melakukan koordinasi dengan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Bolmong untuk ditindaklanjuti, jika terbukti harus diberi sanksi,” tutur Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong ini.
Sementara itu, dari hasil penulusuran media ini, korban yang berinisial N merupakan salah staf administrasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datoe Binangkang. Saat diwawancarai N menceritakan kronologinya bahwa pada Kamis (18/11), saat itu sekitar pukul 17.00 Wita, ia keluar sejenak saat bertugas ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian kembali lagi pukul 17.45 Wita. Saat tiba di IGD, ia langsung dihampiri terduga pelaku. “Dia tiba-tiba memukul bagian perut saya dan meramas dengan keras, lalu memarahi dengan nada kasar,” ungkap N via seluler.
Direktur RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo saat ditemui Kamis (26/11), mengakui keduanya merupakan petugas kesehatan di RSUD Datoe Binankang. Oknum pria yang diduga berprofesi sebagai dokter itu berinisial K.
Debby mengaku, sudah mengupayakan mediasi internal antara kedua pihak, namun hingga saat ini keduanya belum dapat ditemui. Di sisi lain, kata Debby, perlakukan K terhadap N hanya sebatas bercanda. “Kita sudah upayakan mediasi tapi keduanya belum bisa bertemu, kalau keterangan dari pihak dokter itu hanya bercanda saja,” ungkap Debby. Ia juga menuturkan, bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh BKPP. “Ini sudah ditangani BKPP,” akunya.
Sementara itu, K saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Langsung ke direktur rumah sakit saja. Tanya sama beliau kalau soal itu. Mau bagaimana kita nda tau siapa korbannya. Harus jelas siapa korban, dimana kejadian, wajar kalau kasus begitu harus lapor toh. Kiapakasusbagitu nda mo lapor dang?,” ucap K saat diwawancari via whastapp.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, saat dimintai tanggapan mengaku masih mencari informasi lebih lanjut. “Kita baru dengar dari satu pihak saja, kita cari informasi dulu,” singkat Tahlis. (*)
Komentar