BOGANINEWS, BOLMONG – Ditetapkannya kota Manado Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan transmisi lokal Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meperketat pintu masuk wilayahnya dengan cara meningkatkan penjagaan selama 1×24 jam di pos perbatasan Bolmong dengan Minahasa Selatan.

Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dengan nomor 800/Setdakab/09/78/IV/2020, yang mulai diaktifkan pada tanggal, 09 April 2020, masing-masing di Desa Poigar Kecamatan Poigar dan di Desa Insil, Mobuya Kecamatan Passi Timur.

Berdasarkan instruksi Bupati tersebut, setiap pelintas diperiksa kesehatannya, kendaraan disemprot disinfektan serta pengukuran suhu tubuh. Jika ditemukan gejala sakit yang terindikasi Covid-19, maka petugas di lapangan akan menangani sesuai dengan protokol Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengatakan, pemeriksaan kesehatan kepada setiap pelintas yang masuk, semata-mata demi keamanan dan keselamatan kita bersama, untuk itu kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan.






















Komentar