Debat Kandidat Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Digelar

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMONG – Debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (24/01) digelar. Debat publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong tersebut, digelar di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan.

Debat tersebut menghadirkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing calon nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk (Yasti-Yanny), serta pasangan nomor urut 2 Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap (SBM- Jitu)

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pada debat tahap pertama ini mengusung tema Hukum, Politik dan Pemerintahan. Debat kandidat ini menghadirkan tiga panelis masing-masing Fitri Mamonto, Abdurachman Konoras, dan Ferry Liando. Dan yang bertindak selaku moderator adalah Ridwan Lasabuda.

Debat yang di bagi dalam empat segmen ini, yakni penyampaian dan penjabaran Visi-Misi pasangan calon, pertanyaan dari panelis, tanya jawab antara pasangan calon dan pernyataan penutup dari pasangan calon. Setelah masing-masing menyampaikan visi dan misi, pasangan calon menerima pertanyaan. Dari enam pertanyaan yang diberikan, pertama soal pemerintahan yang bersih.

Pasangan nomor 1 Yasti Soepredjo Mokoagow mejelaskan, bahwa pemerintahan bersih itu sangat tergantung pada Leadership. Selain itu manajerial, skill aparatur dan transparansi. “Responsif pemerintah yang peka terhadap kebutuhan warga serta tidak ada diskriminasi antar wilayah dalam pembangunan,” kata Yasti.

Sementara pasangan nomor urut 2 Salihi Mokodongan berpendapat, untuk mewujudkan pemerintahan bersih, salah satunya tidak lagi mempekerjakan aparatur yang pernah terlibat kasus korupsi.

Soal konflik antara pasangan kepala daerah dan wakilnya yang biasa terjadi setelah terpilih, Yasti mengaku akan membuat konsensus, pakta integritas, membagi peran bersama Wakil Bupati sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Salihi sendiri mengaku, peran itu telah ia lakoni pada pemerintahannya sebagai Bupati Bolmong lalu. “Pengalaman lima tahun lalu, sering ada gesekan, tapi bisa kita jalani. Saya yang merasa lebih tua selalu berprinsip mengayomi,” kata Salihi.

Adapaun upaya agar kasus jual beli jabatan seperti yang menjerat Bupati Klaten tidak terjadi di Bolmong, Salihi mengatakan pihaknya berkomitmen menghindari apa saja yang tidak diinginkan masyarakat terutama tindakan melawan hukum.

Sementara Yasti menjawab bahwa, agar tidak terjadi jual beli jabatan, maka yang harus dilakukan yakni pembinaan karir aparatur sipil Negara (ASN) serta mendidik ASN dengan manajerial skil. “Paling penting menjalankan seleksi terbuka pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” jelas Yasti.

Adapun kedua calon Wakil Bupati masing-masing Yanny Ronny Tuuk dan Jefri Tumelap menjawab pertanyaan soal komitmen mencegah ancaman pencemaran merkuri di sepanjang Sungai Ongkag, sungai terpanjang di Sulawesi Utara (Sulut).

Yanny berpendapat ancaman merkuri penting diseriusi. “Jika terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Yasti, mereka akan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta penegakan aturan,” aku Yanny. Lanjutnya, pemerintah harus mengambil peran penting untuk persoalan ini. “Penambangan tanpa izin penting diatur agar mengikuti regulasi guna mencegah ancaman merkuri,” ucapnya.

Jefri Tumelap sendiri berpendapat, pencemaran sungai sangat berdampak pada warga di hilir. “Kita akan membangun bantaran Sungai Ongkag,” ujarnya.

Untuk pertanyaam seputar politik uang, Yanny menjelaskan bahwa jika itu terjadi, maka substansi demokrasi tidak terpenuhi, sasaran Pilkada yang beradab, beradat dan bermartabat tidak tercapai. “Makanya saat kampanye dialogis yang kita lakukan, kami menjelaskan kepada warga agar memilih kandidat terbaik. Jika ada tim pemenangan yang terlibat, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” papar Yanny.

Salihi berpendapat, setelah menandatangani pakta integritas soal Pilkada beradab, beradat dan bermartabat, maka mulai saat itu SBM-Jitu menjalankan aturan yang ada. “Dalam penegakannya tentu dilakukan oleh petugas,” tegasnya.

Diketahui, dalam acara debat kandidat tersebut, Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 1 Yasti-Yanny dan pasangan nomor 2 SBM-Jitu, tumpah ruah di luar gedung. KPUD Bolmong sendiri membatasi masing- masing pasangan calon untuk membawa 75 orang pendukung dan tim pemenangan yang bisa masuk ke dalam gedung. Begitu juga untuk masyarakat umum, KPUD hanya menyiapkan 500 tempat untuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, LSM, dan pemilih pemula. (Ino)

Komentar