BOGANINEWS, BOLMONG – Dalam waktu dekat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan menggelar dialog kebudayaan, guna menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
“Target kami penyusunan dokumen PPKD diselesaikan di triwulan II,” terang Kepala Bidang Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Disbudpar Kabupaten Bolmong, Alfina Sumenda, belum lama ini.
Dijelaskannya, PPKD merupakan dokumen yang sangat penting untuk pemajuan kebudayaan daerah.
“Dokumen PPKD menjadi acuan dalam rangka untuk menyusun rencana strategi pemerintah daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, PPKD yang akan disusun nanti, didalamnya termuat sepuluh objek pemajuan kebudayaan (OPK).
“Yakni berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus,” paparnya.
Sementara itu, ditanya terkait situs yang diduga cagar budaya, ia menuturkan, sudah dilakukan pendataan di beberapa tempat.
“Akan tetapi, beberapa situs yang diduga cagar budaya itu, masih akan di teliti dan dikaji agar bisa dipastikan apakah itu situs atau bukan,” ungkapnya.
Menurutnya, situs cagar budaya harus ada penetapan.
“Tapi itu di teliti dan dikaji terlebih dahulu oleh Balai Arkeologi. Setelah diteliti dan dikaji baru ditetapkan oleh Balai Cagar Budaya. Namun, PPKD dulu yang kami fokuskan untuk dirampungkan, nanti setelah itu kami akan bekerjasama dengan Balai Arkeologi untuk melakukan penelitian terhadap situs-situs yang diduga cagar budaya,” pungkasnya. (BN)
Komentar