Bupati Bolmong Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

BOGANINEWS, BOLMONG – Pembangunan kantor Pengadilan Agama  di Desa Dulangon, Kabupaten Bolaang Mongondow, resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (21/10/2020).
Hadir langsung pada acara itu, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs H Iskandar Paputungan, M.H serta Ketua Pengadilan Agama Lolak serta jajarannya.
Ketua PA Provinsi Sulut Drs H Iskandar Paputungan dalam sambutannya menyampaikan kehadiran kantor Pengadilan Agama ini sangat di perlukan dengan banyaknya perkara yang ditangani setiap bukannya.
 “Adanya perubahan Undang-Undang Perkawinan tentang batasan umur menikah perempuan dari umur 16 jadi 19 tahun, karena perubahan ini dan banyak yang sudah terlanjur duluan sehingga banyak yang meminta izin dari pengadilan. Makanya, kita sering melihat masih muda-muda sudah antri di Pengadilan Agama,” ujarnya.
Selain itu kata Iskandar, ada sengketa ekonomi syariah, dengan banyaknya didirikan perbankan Syari’a, pegadaian Syari’a, asuransi Syari’a, bisnis Syari’a dan pembiayaan Syari’a menambah sengketa yang masuk di Pengadilan Agama, karena sengketa kreditur dan debitur.
“Pengadilan Agama Lolak termasuk penerima perkaran urutan pertama diantara 10 Pengadilan Agama yang ada di wilayah hukum Provinsi Sulut, oleh karena itu dari 4 Pengadilan Agama yang baru dibentuk dengan Kepres tahun 2016 menjadi prioritas pembangunannya,” katanya.
Terpisah, Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya gedung kantor Pengadilan Agama di Lolak ini, sebagai wujud pelayanan kepada warga Kabupaten Bolmong.
“Pengadilan Agama Lolak merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan agama yang berkedudukan di Kabupaten Bolmong dan merupakan salah satu Pengadilan Agama Klas II yang berada di dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado, yang berfungsi memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara bagi masyarakat pencari keadilan,” terang Yasti
Tak hanya itu, Yasti juga sempat mengungkapkan awal mula Pengadilan Agama Lolak hadir di Kabupaten Bolaang Mongondow, dimana Pemkab Bolmong memberikan support atas kehadiran PA Lolak sementara. “Momentum yang tepat PA Lolak hadir, sehingga kita mencari tempat yang terbaik diantara yang kurang baik. Kami pun memberikan pinjaman gedung. Tapi kemudian ada penambahan gedung karena banyaknya jumlah kasus dan harus ada ruang sidang sendiri,” tutupnya. (ino)

Komentar