BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Seopredjo Mokoagow, Senin (30/11/2020) mengikuti video conference (Vidcon) yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 Kabupaten/Kota di Sulut.
Untuk diketahui, vidcon ini terkait pemantauan tindak lanjut dan kerugian negara semester I tahun 2020. Dimana, dalam vidcon tersebut Ketua BPK RI Karyadi memberikan penilaian atas tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Bolmong sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2005.
Melalui vidcon tersebut, Ketua BPK RI menyebut Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti temuan. “Perangkat Daerah yang belum optimal,” kata Karyadi.
Disisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone mengatakan, temuan yang ada sejak tahun 2005 hingga 2019. “Tindak lanjut temuan ini sudah lama, sejak 2005. Kenapa seperti itu, karena setiap menerima LHP BPK tidak langsung ditindak lanjuti,” ucapnya.
Untuk itu, Rio menargetkan tindak lanjut temuan BPK ini selesai. “Kami targetkan selesai hingga 70 persen. Asumsi kami seperti itu,” katanya. (ino)
Komentar