BOGANINEWS, BOLMONG – Berkat perjuangan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Kawasan Industri Mongondow (Kimong) bakal segera terealisasi.
Buktinya, untuk mewujudkan Kawasan Industri Mongondow (Kimong), langkah-langkah strategis terus dilakukan Yasti dan jajarannya.
Pada Kamis (07/10/2021), Yasti mengikuti rapat bersama Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM, Imam Soejoedi, terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kimong.
Rapat yang digelar di Four Point By Sheraton Hotel, Manado tersebut, merupakan tindak lanjut kunjungan Direktur Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BPKM, Sri Moertininggroem dan rombongan yang datang meninjau lokasi proyek PT. Kimong, pada rabu 6 Oktober 2021, kemarin.
Dalam rapat, Imam Soejoedi menyampaikan bahwa Investasi Kimong di Kabupaten Bolmong akan dipercepat dan meminta seluruh pihak yang terkait mulai dari Pemerintah Daerah, Provinsi maupun dari Kementerian dan investor untuk bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut.
“Ini (investasi) kita akan pacu. Kita harapkan Desember nanti sudah selesai semua izin dan tahun 2021 mendatang akan beroperasi” ucap Imam.
Sebelumnya, Direktur Sri Moertiningroem menjelaskan maksud dari kunjungan ke Bolmong kemarin karena adanya permintaan dari PT. Kimong untuk menyesuaikan tata ruang dari yang sebelumnya peruntukan zona budidaya pertanian dan perkebunan menjadi zona industri.
“Intinya perusahaan berkeinginn agar pada saat menjalankan kawasan industri ini, mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang yang sesuai supaya tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar Sri.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow sendiri mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya menggenjot investasi di wilayah yang dipimpinnya itu.
Pihak investor, menurut Yasti, telah menyatakan keinginan untuk masuk Bolmong sejak 2019, tetapi terhalang dengan situasi pandemi.
“Kita sejak 2019 sudah mulai membahas revisi tata ruang. Di mana sebagian Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri. Meski terkendala anggaran karena refocussing untuk penanganan COVID-19,” ujar Yasti.
Dijelaskan Yasti, tidak hanya kawasan industri saja yang nanti akan direvisi, akan tetapi di semua wilayah kecamatan akan disesuaikan.
“Saat ini revisi tata ruang Kabupaten Bolmong sudah berada di Pemprov Sulut dan dalam waktu dekat akan diputuskan. Insya Allah, awal desember akan diparipurnakan Perda tata ruang kita,” kata Yasti.
Setelah soal tata ruang diparipurnakan, lanjut Yasti, tentu semakin memudahkan Keminves/BKPM untuk menerbitkan semua perizinan.
“Lahan yang akan dijadikan kawasan industri tidak ada masalah lagi. Meski tinggal menunggu tiga bulan ke depan untuk pengesahan Perda RTRW Kabupaten Bolmong, pemkab berharap Keminves/BKPM untuk menerbitkan izin sementara,” kata Yasti. (Advertorial)
Komentar