Bakan Nyaris Ricuh

BOGANINEWS BOLMONG Bentrok antar dua kelompok warga nyaris pecah di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) Desa Bakan, Lolayan, Kamis (12/4).

Kejadian itu terjadi sekira pukul pukul 06.00, yang diduga ditenggarai adanya kesalahpahaman antar pemilik lahan di lokasi tersebut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Menurut Kasubbag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu, kejadian itu bermula saat adanya aksi pemblokiran jalan di lokasi penyiraman bebatuan mengandung emas itu yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku suruhan dari Tedi Batas yang mengklaim lokasi yang sedang digarap oleh Mikhael Potabuga.

“Ada 52 warga Desa Bakan masyarakat bakan melakukan pemortalan jalan menuju lokasi penyiraman material bebatuan mengandung emas di  Desa Bakan dikarenakan adanya informasi sekitar 30 orang warga dari Kecamatan Dumoga orang suruhan ibu dari Mikhael Potabuga yang hendak mengambil karbon di lubang penggalian material emas milik Tedi Batas,” katanya.

Dari informasi itu, warga Bakan yang bekerja di lokasi tersebut, katanya, lantas tidak terima sekelompok orang yang telah dilengkapi dengan senjata tajam datang mengambil karbon dikarenakan Mikhael Potabuga juga mengklaim bahwa tambang emas tersebut adalah milik mereka.

“Namun, sekitar pukul 08.30 Wita, petugas dari Polsek Lolayan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Martodewata melakukan negosiasi dengan kelompok warga Desa Bakan yang disepakati bahwa warga akan membuka portal jalan dengan catatan pihak Polsek bisa menjamin bahwa ke 30 orang dari dataran Dumoga Bersatu diturunkan dari lokasi dan keluar dari Desa Bakan,” jelasnya.

Sekitar jam 10.00 Wita anggota Polres Bolmong bergabung di lokasi pertambangan guna melakukan evakuasi kepada masyarakat dari Dumoga Bersatu tersebut.  “Warga dari desa-desa di Dumoga Bersatu itu diamankan di Mapolres Bolmong. Aktifitas masyarakat kembali seperti biasa berjalan lancar. Sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres Bolmong AKPB Gani Fernando Siahaan SIK menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman antara pemilik lahan di Bakan dan ada yang membawa massa dari Dumoga Bersatu untuk bekerja PETI di lokasi Bakan. “Terjadi kesalahpahaman dengan warga Bakan yang bekerja di lokasi itu dan telah diamankan ke Mapolres Bolmong sebanyak 53 warga,” katanya.

Gani mengimbau agar warga saling menjaga keamanan dan jangan mudah terprovokasi. “Serahkan sepenuhnya masalah kepada aparat keamanan,” ucap Kapolres. (mg-01/ily)

Komentar