BOGANINEWS, BOLMONG – Pelaksanaan audit realisasi penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap I, untuk 200 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) oleh Inspektorat, akan segara rampung.
Menurut kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif, penggunaan Dandes di seluruh desa terus mendapat pengawasan. “Ada empat tim yang ditunkan untuk memeriksa realisasi penggunaan Dandes tahap 1. Penilaian ini apakah sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) atau tidak,” kata Latif, Rabu (15/11).
Lanjutnya, saat ini tinggal 1 tim yang belum memasukan laporan. Untuk tim ini, masih lima desa yang belum memasukan laporan. “Tim ini sekarang masih melakukan pengawasan untuk mempercepat laporan pekerjaan,” jelasnya.
Dikatakannya, jika ada desa yang ditemukan volume pekerjaan fisik tidak sesuai dengan RAB, maka pihak Inspektorat akan memberikan waktu untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Untuk memperbaikinya Pemerintah Desa atau Sangadi (kepala desa) diberikan waktu paling cepat dua minggu dan selambat-lambatnya dua bulan.
“Besok tim inspektorat akan melakukan perampungan terkait pengawasan Dandes yang ada di 200 desa dan dua kelurahan, serta akan membuat pelaporan di kantor,” tambahnya. (Ril)
Komentar