Antisipasi Virus Corona, Bupati Bolmong Keluarkan Tujuh Larangan

BOGANINEWS, BOLMONG Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, mengeluarkan beberapa larangan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Bolmong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong lewat rilis pada Sabtu (14/03/2020) malam ini.
Menindaklanjuti protokol pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid 19, dengan hormat disampaikan beberapa hal yaitu :
1. Seluruh Pimpinan SKPD dan PNS yang ada di Lingk. PEMDA Kab. Bolaang Mongondow untuk sementara waktu *DILARANG* melaksanakan Tugas di Luar Daerah baik di Luar Propinsi Sulawesi Utara Maupun Keluar Kabupaten (Dalam Propinsi Sulawesi Utara). Adapun tugas-tugas yang memerlukan koordinasi dengan Pihak Luar agar dapat memanfaatkan Media Teknologi seperti Internet, e-mail, WA, SMS, Instagram dan lain-lain.
2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di Luar Daerah, seperti Manado dan sekitarnya.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan (pesta nikah, dan syukuran lainnya) serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan.
4. SKPD untuk sementara waktu agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang banyak untuk meminimalisir tingkat perkembangan penularan virus corona Covid 19.
5. Untuk sementara waktu pelaksanaan Upacara Bendera atau Apel Kerja bersama ditiadakan, PNS agar langsung melaksanakan aktivitas di kantornya masing-masing setiap hari. Tingkat kehadiran akan di monitor lewat media grup WA.
6. Menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing dan menerapkan Pola Hidup Sehat.
7. Menghimbau kepada seluruh masyarakat melakukan tindakan pencegahan sebagai berikut :
– Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer.
– Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan.
– Menutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tissue/tangan.
– Menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal 1 meter.
– Segera ke fasilitas kesehatan, bila mengalami gejala seperti Demam diatas 38 derajat, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu.
Sumber : Diskominfo Bolmong

Komentar