BOGANINEWS, BOLMONG – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran, Polsek Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meningkatkan razia setiap kendaraan yang melintas di jalur trans Sulawesi, Sabtu (13/2) malam.
Pantauan awak media di lokasi, razia digelar di depan Mapolsek Sangtombolang, menerjunkan sejumlah personil polisi dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Kapolsek Sangtombolang, AKP Gani Tololiu mengatakan, razia ini rutin kita laksanakan sebagai bentuk meminimalisir tindak kejahatan maupun pelanggar lalulintas.
Menurut Kapolsek, ini juga upaya mendisiplinkan pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Minimal saat berkendara memakai masker, dan mengatur jarak duduk penumpang,” ujarnya.
Lanjut dirinya, selain itu razia ini untuk menindak dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan pelanggar diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, narkoba serta aksi balap liar dan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kecamatan Sangtombolang merupakan jalur Trans Sulawesi, dimana beberapa kasus pencurian yang berhasil ditangkap mulai dari kasus pencurian sapi dan kelompok pencuri bahan sembako antar Manado-Bolmong,” bebernya.
“Bukan hanya itu saja, kasus Narkoba pun, berhasil kita cegat di sini,” imbuhnya.
Oleh itu dengan adanya beberapa kasus yang kita ungkap, tentu operasi ini sebagai bentuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sangtombolang.
“Kita sudah beberapa kali ada pencegatan dan itu efektif, mulai tersangka dan terduga berhasil kita tangkap, ungkapnya, seraya menambahkan “Setiap kendaraan yang akan melintas kita periksa, mulai dari barang bawaan mereka apakah membawa sajam dan juga barang ilegal lainnya, dan mulai dari pengendara maupun penumpang wajib memakai masker,” ajak Kapolsek. (Dix)
Komentar