Anstisipasi Kekurangan Pangan Akibat Dampak COVID-19, Bupati Bolmong Keluarkan Instruksi

BOGANINEWS, BOLMONG Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan Surat Instruksi nomor : 19/Setdakab/HKM/IV/2020 tentang antisipasi kekurangan kebutuhan pangan akibat penyebaran Corona Disease 2019 (COVID-19).
Dalam bunyi intsruksi tersebut, bahwa untuk mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow akibat penyebaran Corona Disease 2019 (COVID-19) yang kemungkinan berdampak jangka panjang, maka dengan ini menginstruksikan kepada seluruh Camat, Sangadi/Lurah dan seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menanam tanaman pangan seperti ubi jalar, talas, singkong, kentang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, sayuran, bawang, cabai, tomat dan rempah-rempah.
“Atau tanaman lain yang dapat dijadikan sebagai bahan makanan yang dapat dipanen paling lama tiga sampai empat bulan,” kata Bupati lewat instruksinya, Senin (13/4/2020).
Selanjutnya, tanaman pangan seperti yang disebutkan itu juga di tanam di halaman rumah, di kebun atau di lahan yang tidak terpakai/lahan tidur atas izin pemilik lahan. “Camat dan Sangadi segera menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menanam tanaman pangan untuk mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan,” pinta Bupati.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa, Camat melaporkan pelaksanaan instruksi Bupati ini kepada Bupati Bolaang Mongondow melalui Sekretaris Daerah setiap hari Jumat. Selain itu, seluruh masyarakat wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Penegahan Penyebaran Covid-19 sebagaimana yang dianjurkan Pemerintah.
Di akhir surat itu ditekankan untuk melaksanakan Instruksi Bupati ini dengan penuh tanggung jawab dan Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetaplannya. (ino)‬

Komentar