Anggota DPRD Bolmong, Beber Nasib Penambang Emas Dalam Rapat Forkopimda

BOGANINEWS, BOLMONG Nasib para penambang emas di Desa Bakan Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sangat memprihatinkan. Para penambang ini, diburu dan di tangkap saat menambang di tanah mereka sendiri. Padahal yang mereka lakukan semata-mata hanya untuk memberi makan anak dan istri.
Dengan berderai air mata, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, Febrianto Tangahu, membeber kisah sedih itu dalam rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong, bersama Komisi 1 DPRD Bolmong dan pihak JRBM untuk membahas masalah pertambangan di Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.
“Mereka itu bukan pembunuh, bukan pemerkosa, tapi hanya mencari sesuap nasi untuk istri dan anak. Tapi kenapa di tangkap,” kata Febrianto.‬ Hal ini katanya, sungguh ironis. Warga yang mengais rezeki di tanah kelahirannya sendiri di tangkap. Kiprah aparat yang rajin menangkapi penambang di Bakan, juga disorotinya. “Kenapa yang di sorot cuma wilayah Lolayan. Padahal di Sulut banyak tambang ilegal,” ungkapnya dengan suara lantang.‬
Senada dikatakan Masud Lauma. Legislator dari wilayah Lolayan ini mengungkapkan, para penambang hanyalah warga yang hendak mencari makan bagi keluarga mereka.‬ Penerapan hukum yang memakai kacamata kuda tak tepat bagi mereka. “Ini mencederai rasa keadilan. Kalau mau jujur semua yang berlaku adalah melanggar aturan. Mau tangkap ya tangkap semua. Jangan hanya warga Bakan yang di tangkap,” tegasnya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling atas nama DPRD Bolmong meminta, aparat kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum para penambang yang tertangkap.‬
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya tidak pernah melanjutkan proses hukum bagi penambang yang terciduk. Namun, kata dia, ada beberapa yang di proses karena melawan aparat. “Kasusnya pun sampai kita tunda tujuh hari keluarkan SPPD. Kami tunggu keluarganya tapi tidak datang. Maka kami lanjutkan ke kejaksaan,” katanya.
Lanjutnya, untuk proses selanjutnya bergantung pada kejaksaan. “Sekali lagi kami juga tak tega, tapi ada hal- hal tertentu yang mengharuskan kami bertindak sesuai kewenangan hukum kami,” ucapnya. (ino)

Komentar