Diduga Ada Pungli di Dinkes Bolmong

BOGANINEWS, BOLMONG Sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengaku ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja meminta uang saat para staf mengurus kenaikan pangkat.

“Katanya untuk biaya administrasi dan biaya tersebut sudah termasuk pengurusan di BKPP,” ungkap sejumlah PNS di jajaran Dinkes Bolmong yang enggan namanya disebut.

Kabarnya, besaran angka yang diminta untuk pengurusan perorangan. Jika diurus secara kolektif, biayanya sekitar Rp300 ribu-an. “Ada juga beberapa teman saya yang hanya bayar 300-an ribu. Itu lantaran ada beberapa orang yang mengurus bersamaan,” beber sumber.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bolmong, Sahara Albugis saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi adanya dugaan praktik pungli di kantor yang dipimpinya itu. “Saya belum dengar informasi ini. Tapi nanti akan saya cek. Kalau kedapatan pasti ada sanksi tegas. Terima kasih atas informasinya,” ujar Sahara.

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, sebagai instansi teknis terkait kepagawaian menegaskan, dalam pengurusan kenaikan pangkat pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun. “Kalau ada yang meminta bayaran, tolong laporkan ke saya karena itu merupakan pungli. Entah itu dari SKPD lain maupun oknum di internal BKPP. Kalau kedapatan maka akan dikenakkan sanksi disiplin, termasuk bisa dicopot dari jabatan,” tegasnya.

Dengan adanya persoalan itu, Umarudin mengaku sangat menyayangkan dugaan praktik pungli yang mencatut nama BKPP. Ia mengaku, akan menyelidiki oknum tersebut. “Saya akan cari tau. Apalagi persoalan pungli ini juga menjadi salah satu prioritas Bupati untuk diberantas dari jajaran Pemkab Bolmong,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow selalu menegaskan untuk memerangi pungli di jajaran pemerintahan. Terbukti, sudah ada pimpinan SKPD serta pejabat lainnya yang dicopot dari jabatan lantaran kedapatan melakukan praktik kotor tersebut. “Jangan coba-coba! karena saya pun tidak main-main dengan persoalan ini,” tegasnya. (mg-01/ily)

Komentar