BOGANINEWS, BOLMONG – Sebanyak 1700 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diusulkan Pemkab Bolmong ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), untuk menerima bantuan.
“Besaran bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat itu, diusulkan untuk masing-masing UMKM sebesar Rp 2,4 juta,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bolmong, Margrietha Tumundo, Jumat (11/09/2020).
Dikatakannya, usulan tersebut telah diserahkan ke Pemprov Sulut sebelum batas pemasukan 5 September 2020 kemarin, dan ada 1700 berkas pelaku usaha yang diusulkan pihaknya untuk menerima bantuan. “Selanjutnya, 1.700 berkas itu akan diverifikasi lagi oleh Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Sulut, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Bolmong, Sofyanto Mamonto menjelaskan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa menerima bantuan adalah tidak memiliki angsuran atau kredit di manapun.
“Salah satu syarat mutlak pelaku usaha ini tidak ada angsuran atau kredit. Pihak Bank akan melakukan BIChecking, baik itu untuk nama istri atau suami. Kalau ada kredit sudah pasti tidak masuk daftar penerima bantuan,” tambahnya. (*/ino)
Komentar