Berharap di Hukum Berat, Hari Ini DP3A Bolmong Dampingi Dua Kasus Rudupaksa Anak Kandung dan Anak Tiri

BOGANINEWS, BOLMONG Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (23/6/2020) melakukan pendampingan terhadap dua kasus rudupaksa yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih dibawah umur, dan kasus yang sama dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak tirinya di Kabupaten Bolmong.
Hal ini diungkapkan Kadis DP3A Bolmong Hj. Farida Mooduto. Dikatakannya, DP3A hari ini membagi dua tim untuk mengawal dua kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri terhadap anaknya. “Sekretaris Dinas bersama jajaran DP3A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Advokat dan Peksos (Pekerja Sosial) atau pendamping dari Dinsos, melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual tersebut. Saya sendiri turun dampingi kasus rudupaksa anak kandung oleh ayah kandungnya sampai dengan proses visum dan ke pihak kepolisian,” jelas Farida.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejak bulan Januari sampai sekarang terus terjadi. “Akhir-akhir ini sudah ada empat kasus yang dilakukan ayah tiri dan ayak kandung,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal dan mendampingi kasus-kasus tersebut sampai proses persidangan selesai. Advokat juga sudah siap bersama suara perempuan, Peksos dan P2TP2A.
“Harapannya para pelaku ini di hukum seberatnya-beratnya. Bila perlu, hukum kebiri bisa digunakan sebagai efek jerah agar orang lain tidak melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Terkait hal itu, ia juga berharap pengawasan para keluarga baik ibunya untuk lebih memperhatikan anaknya apalagi kalau orang tua tiri. “Harus ada kontrol terhadap anak, apalagi di saat mereka mulai meranjak dewasa. Masih kecil saja bisa diperlakukan seperti itu apalagi ketika mereka mulai besar,” jelasnya.
Dikatakannya, tingginya kasus seperti ini, maka pihaknya akan turun langsung memberikan edukasi. Tapi karena Pandemi Covid-19 yang menjadi kendala. “Keterbatasan akibat Pandemi ini, saya lebih banyak menggunakan media sosial untuk memberikan edukasi terdahap perlindungan perempuan dan anak, karena Pandemi ini juga membatasi ruang gerak sampai pengurangan anggaran. Namun kita tetap berusaha agar kasus-kasus seperti tidak terjadi,” terangnya. (ino)

Komentar