Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Kotamobagu Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Ini

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUUntuk mendukung pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, selain membuka pelayanan setiap hari kerja, juga membuka pelayanan perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan percetakan KTP pada hari libur.

Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan dari Disdukcapil Kotamobagu, bahwa pelayanan perekaman KTP-el dan percetakan KTP tersebut, akan tetap dibuka hingga hari libur yakni tanggal 13 – 14 April pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA, bertempat di Kantor Disdukcapil Kotamobagu.

“Dalam rangka mendukung pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019, maka Disdukcapil Kota Kotamobagu, disamping pelayanan setiap hari kerja, akan membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur yaitu, Sabtu 13 April 2019 dan Minggu 14 April 2019,” sebut isi pengumuman yang telah ditanda tangani oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii.

Dalam isi surat tersebut juga disebutkan, untuk waktu pembukaan pelayanan akan dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA, di kantor Disdukcapil Kotamobagu.

“Untuk masyarakat Kotamobagu yang telah berusia 17 tahun, atau belum memiliki KTP Elektronik bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotamobagu, dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK),” demikian isi surat itu. (ino)

Komentar