Akibat Aktifitas Tambang Pasir, Runway Bandara Lolak Rusak

BOGANINEWS, BOLMONG – Akibat aktifitas perusahaan tambang pasir milik CV. Indah Sari, di Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berdampak negatif pada pembangunan Bandar Udara (Bandara) Loloda Mokoagow.

Dari pantauan di lokasi Bandara, sebagian lintasan runway rusak akibat keluar masuknya pemuatan matrial pasir besi milik perusahaan tersebut. Banyaknya truk lalu lalang milik perusahaan, membuat beberapa meter runway mengalami gundukan tanah yang tidak teratur.

Masyarakat Desa Lalow pun sempat bereaksi untuk menghentikan aktifitas pertambangan tersebut, namun sempat direndam Kepala Desa (Sangadi) Lalow Stendry Kastilong dan mengundang masyarakat, serta pihak penanggung jawab CV. Indah Sari di Balai Desa Lalow, Selasa (18/02).

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto, beberapa perwakilan masyarakat dan aliansi LSM Lolak, serta Penanggung Jawab CV Indah Sari Richard.

Sangadi Lalow Stendry mengaku masyarakat Lalow sudah bereaksi dan akan memboikot aktifitas perusahaan. Alasannya aktifitas perusahaan selain merusak runway bandara, juga telah mengeruk material di pesisir hingga mendekati lintasan aspal jalan dekat bandara. “Ini tidak bisa dibenarkan meski perusahaan memiliki izin. Dampak lingkungan dan sekitar harus diperhatikan  juga,” ungkap Stendry.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sukron Mamonto, saat itu berjanji akan mengundang hearing pihak perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggung jawab dikeluarkannya analisis lingkungan. “Hasil pertemuan ini akan kita bahas nanti di rapat dengar pendapat dengan perusahaan dan instansi terkait,” aku Sukron.

Sementara itu Penanggung Jawab CV Indah Sari Richard mengaku, mereka telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Sulut sejak 2018 silam. “Kita beroperasi sejak 2005, namun tidak selalu beroperasi karena beberapa faktor. Terakhir izin kami diperpanjang tahun 2018 lalu,” kata Richard.

Soal kerusakan runway bandara, Richard mengakui jika ada aktifitas keluar masuk milik perusahaan. Namun katanya, kerusakan juga terjadi karena adanya warga lokal yang mengambil matrial di perusahaan. “Kerusakan disebut akibat aktifitas kami. Tapi ada juga warga lokal yang mengambil matrial menggunakan truk melintas lewat di situ,” tuturnya.

Richard juga berjanji, perusahaan akan memperbaiki runway yang sudah rusak dengan menimbun kembali. Sementara untuk aktifitas pengerukan matrial sendiri, akan dihentikan di pesisir yang dekat jalan aspal bandara. “Runway kita akan perbaiki dengan menimbun kembali. Kalau soal menghentikan aktifitas kita tidak bisa, tapi kita tidak akan mengeruk matrial di pesisir dekat jalan aspal yang sudah di bangun,” kata Richard.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat dikonfirmasi perihal rusaknya runway nampak kaget. Yasti pun mengaku akan meminta Pemerintah Provinsi mencabut izin milik perusahaan. “Kita akan lapor ke pak Gubernur untuk segera cabut izinnya,” jelas Yasti usai membuka kegiatan Bupati Cup di lapangan Yon Armed Bogani Kecamatan Lolak.

Menurut Yasti, hasil kesepakatan dengan pemerintah provinsi sebelumnya, jika bandara telah selesai di bangun, maka perusahaan harus keluar dari aktifitasnya. “Hasil kesepatakan sudah clear, kalau bandara sudah selesai mereka (perusahaan) harus keluar. Tapi kalau runway sudah dibuat rusak, kita harus segera laporkan untuk dicabut izinya,” tegas Yasti. (ino)

Komentar