BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Bertempat di Ballroom Suran Raja Hotel Kotamobagu. Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menyerahkan secara simbolis 1000 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bagi para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Tatong Bara mengatakan, pemberian izin ini, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan legalitas kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), untuk mempermudah mereka memperoleh akses modal dan perbankan.
“izin usaha dimaksudkan untuk memudahkan mereka para pelaku usaha memperoleh akses modal dan perbankan,” jelas Walikota
Diapun menambahkan, para pelaku usaha secara langsung akan memperoleh kepastian perlindungan di lokasi usaha. “Sudah termasuk pendampingan untuk pengembangan usaha melalui kemudahan akses pembiayaan dan akan akan disiapkan pendamping untuk mengecek tempat usaha yang akan difasilitasi aksesnya ke Bank untuk memperoleh pinjaman,” jelas Tatong (ADVETORIAL)
Komentar