BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Selasa (21/11) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tahap II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima Ranperda ini menjadi Perda. “Terima kasih kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah bekerja keras. Semoga dengan penetapan APBD tahun anggaran 2018, bisa membawa perubahan di daerah yang kita cintai ini,” kata Tatong.
Pada paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2018 menjadi Perda. Turut hadir dalam paripurna tersebut diantaranya, Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Masiane, Asisten II Setda Kotamobagu Gunawan Damopolii, Pimpinan OPD dan pejabat dilingkungan Pemkot. (ADVETORIAL)
Komentar