DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2018

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (08/4/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua DPRD Diana Roring, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan, bahwa LKPJ Walikota tahun 2018 yang diserahkan pada rapat paripurna ini, disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta kebijakan umum anggaran tahun 2018, dan juga perubahan anggaran pendapatan di tahun 2018.

“LKPJ tersebut merupakan salah satu wujud untuk menciptakan menerapkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” jelas Wali Kota.

Lanjutnya, penyampaian LKPJ  ini juga merupakan implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23, sebagai keterangan kerja pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun terakhir.

“LKPJ ini juga disusun berdasarkan pedoman dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007, yang  memuat visi misi strategis dan arahan kebijakan umum serta prioritas daerah, dan juga pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Adapun enam fraksi di DPRD Kota Kotamobagu baik Fraksi Golkar, fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Fraksi Gerakan Nasional Indonesia Raya (FGNIR) serta Fraksi Keadilan Bangsa (FKB), yang membacakan pandangan masing-masing fraksi secara kompak menerima LKPJ tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti LKPj ini, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Target kita bulan ini bisa selesai,” katanya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, para Asisten, para pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. (Advetorial)

Komentar