BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (8/6/2022) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Bolsel tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii di dampingi Wakil Ketua I dan II Salman Mokoagow dan Hartina Badu, juga dihari Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pabal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ketua DPRD juga menjelaskan, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kepala daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Selasa 7 Juni 2022.
“Sehubungan dengan telah disampaikannya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Bolsel, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda dimaksud dengan mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang,” kata Arifin.
Sementara itu, Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid, mengatakan, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022.
Dikatakannya, persetujuan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat di terima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi dari seluruh masyarakat Bolsel.
“Terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran dan fraksi-fraksi di DPRD, akan kami rekam sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel kedepannya,” jelas Wabup.
Wabup menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bolsel yang telah menyetujui Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel, yang telah melakukan pembahasan dan telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Ia juga berharap, sinegritas ini dapat terjalin dengan baik sehingga komitmen terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan beberapa catatan hasil pemeriksaan, pihaknya akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efekti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tindak lanjut ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi kwalitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya. (Advetorial)
Komentar