DPRD Bolmut Paripurnakan Akhir Masa Jabatan DP-AL

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (19/6/2023) melakukan rapat pengumuman masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Depri Pontoh-Amin Lasena (DP-AL) berkahir sisa jabatan 2018-2023.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Franky Chandra dan di dampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdulah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra mengatakan, pihak DPRD dan seluruh masyarakat Bolmut, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.

“Pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir,” kata Ketua DPRD Bolmut.

Lanjutnya, rapat paripurna ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Maka hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut masa jabatan tahun 2018- 2023 pada tanggal 23 September mendatang,” jelasnya.

Diketahui, rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, sisa masa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Bolmut. (Advetorial)

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar