BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (26/5/2023) menggelar rapat Paripurna DPRD, dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut,Franky Chandra, didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra mengatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sehingga DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut, memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna.
“Merujuk pada tata tertib telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD. Diantaranya, paripurna pembentukan Pansus, rapat-rapat Pansus, paripurna laporan Pansus dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD,” jelas Franky.
Lanjutnya, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD. Pihak DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan bersama Pemda Bolmut, dalam capaian penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.
“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait, serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan, sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja Pemda sudah sejauh mana pelaksanaan program tersebut untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Bolmut Moh. Abdul Rafiq Pangau, membacakan langsung rekomendasi DPRD yang akan diberikan kepada pihak Pemda Bolmut. Selanjutnya, ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Bupati Bolmut, Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD dan para Camat. (Advetorial)
Komentar